Pelayanan administrasi dan surat menyurat pada hari Senin-Kamis dilayani pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB dan pada hari Jumat pukul 08.00 WIB -11.00 WIB
APBDES
TAHUN ANGGARAN 2025
APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) adalah dokumen perencanaan keuangan tahunan pemerintah desa yang mengatur sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam satu tahun anggaran. Dengan kata lain, APBDes adalah rencana keuangan desa yang disusun setiap tahun untuk membiayai kegiatan pembangunan dan kebutuhan masyarakat desa.


