Kembali ke Informasi
Berita26 September 2026

Musyawarah Pemilihan Anggota BPD Desa Gendongkulon Periode 2027–2035

Musyawarah Pemilihan Anggota BPD Desa Gendongkulon Periode 2027–2035 - Foto 1

Gendongkulon, Sabtu 26 September 2026 — Pemerintah Desa Gendongkulon bersama Panitia Pengisian Anggota BPD telah melaksanakan Musyawarah Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gendongkulon Periode 2027–2035.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Gendongkulon ini menjadi bagian penting dalam proses demokrasi desa, dengan memperhatikan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.

Musyawarah berlangsung dalam suasana tertib, kekeluargaan, dan penuh kebersamaan. Melalui musyawarah mufakat, seluruh peserta bersama-sama membahas dan menetapkan calon anggota BPD yang akan mengemban amanah untuk periode 2027–2035.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Gendongkulon menyampaikan bahwa BPD merupakan mitra Pemerintah Desa. Karena itu, diharapkan ke depan Pemerintah Desa dan BPD dapat selalu solid, kompak, rukun, dan saling mendukung dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat.

“BPD adalah mitra Pemerintah Desa. Mari bersama-sama menjaga kekompakan, kerukunan, dan komunikasi yang baik, sehingga Pemerintah Desa dan BPD dapat berjalan bersama untuk kemajuan Desa Gendongkulon.”

Selamat kepada anggota BPD yang telah ditetapkan. Semoga amanah dalam menjalankan tugas, mampu menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat, serta bersama-sama membangun Desa Gendongkulon yang lebih maju, rukun, dan sejahtera. 🙏

guyup rukun selawase