Transparansi Anggaran 2025: Pemdes Gendongkulon Tetapkan APBDesa Sebesar Rp 1,46 Miliar
BABAT, LAMONGAN – Pemerintah Desa Gendongkulon, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, secara resmi merilis infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) untuk tahun anggaran 2025. Berdasarkan informasi visual yang dipublikasikan, total pendapatan dan belanja desa pada tahun ini dirancang berimbang di angka Rp 1.460.375.000.
Langkah publikasi infografis ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Gendongkulon kepada masyarakat setempat terkait pengelolaan dana publik.
Rincian Pendapatan Desa Dari total pendapatan sebesar Rp 1,46 miliar, sumber pendanaan Desa Gendongkulon didominasi oleh Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat dan daerah, dengan rincian sebagai berikut:
- Pendapatan Transfer (Rp 1.408.206.012): Mayoritas bersumber dari Dana Desa (DD) yang mencapai Rp 1.011.260.000, disusul oleh Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 317.588.912, Bagi Hasil Pajak Rp 73.136.500, dan Retribusi Daerah Rp 6.220.600.
- Pendapatan Asli Desa / PAD (Rp 52.168.988): Bersumber dari pengelolaan sawah bengkok (Rp 40,4 juta), hasil BumdesMa (Rp 1,76 juta), dan pendapatan lain-lain (Rp 10 juta).
Fokus Belanja Desa 2025: Infrastruktur Mendominasi Alokasi belanja desa tahun 2025 dibagi ke dalam empat bidang utama. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa menyerap porsi anggaran terbesar, yang sejalan dengan fokus perbaikan infrastruktur fisik desa.
1. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa (Rp 716.500.000) Seluruh anggaran di bidang ini bersumber dari Dana Desa. Proyek fisik utama meliputi:
- Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Dusun Pereng - Gendongkulon sebesar Rp 195.000.000.
- Pembangunan drainase irigasi pertanian di Dusun Pereng sebesar Rp 92.500.000.
- Rehabilitasi Kantor Desa (Rp 80.000.000).
- Sejumlah proyek pembangunan drainase (saluran air) yang tersebar di beberapa RT dan Tembok Penahan Tanah (TPT).
2. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Rp 492.615.000) Dana ini dialokasikan untuk operasional pemerintahan, termasuk penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa sebesar Rp 288.154.900, operasional RT/RW, BPD, Posyandu, hingga jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS).
3. Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Rp 126.860.000) Fokus utama pemberdayaan masyarakat tahun ini disalurkan untuk program Konvergensi Stunting dengan anggaran cukup signifikan, yakni Rp 86.860.000. Selain itu, terdapat alokasi untuk pelatihan kepemudaan, normalisasi saluran irigasi dengan skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan peningkatan kapasitas pengurus BUMDes.
4. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak (Rp 124.400.000) Pemerintah desa tetap mengalokasikan jaring pengaman sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total Rp 104.400.000. Sisanya digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem dan antisipasi perubahan iklim (Proklim).
