Kembali ke Informasi
Berita26 Juli 2026

Pemdes Gendongkulon Gelar Musyawarah Desa Bahas Perubahan APBDes 2026 dan RKPDes 2027

Pemdes Gendongkulon Gelar Musyawarah Desa Bahas Perubahan APBDes 2026 dan RKPDes 2027 - Foto 1
Pemdes Gendongkulon Gelar Musyawarah Desa Bahas Perubahan APBDes 2026 dan RKPDes 2027 - Foto 2
Pemdes Gendongkulon Gelar Musyawarah Desa Bahas Perubahan APBDes 2026 dan RKPDes 2027 - Foto 3
Pemdes Gendongkulon Gelar Musyawarah Desa Bahas Perubahan APBDes 2026 dan RKPDes 2027 - Foto 4

Bahasan Tiga Agenda Strategis, Pemdes Gendongkulon Gelar Musyawarah Desa Bersama Tim Kecamatan dan Tokoh Masyarakat

​BABAT, LAMONGAN – Pemerintah Desa Gendongkulon, Kecamatan Babat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penting guna menentukan arah kebijakan dan keberlanjutan tata kelola pemerintahan desa. Bertempat di Balai Desa Gendongkulon, musyawarah ini dilaksanakan pada Jumat malam (24/7/2026) mulai pukul 19.30 WIB.

​Musdes ini membahas tiga agenda utama sekaligus, yaitu: 1. ​Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 2. ​Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026 3. ​Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2027–2035

​Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Tim Kecamatan Babat, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), serta mahasiswa KKN Universitas Brawijaya Malang tahun 2026.

​Apresiasi dan Arahan Pemangku Kebijakan

​Acara diawali dengan serangkaian sambutan dari tokoh pimpinan dan pembina desa. Kepala Desa Gendongkulon, Bapak Karlan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam pengawalan anggaran serta perencanaan desa agar pembangunan tepat sasaran dan berkesinambungan.

​Perwakilan dari Tim Kecamatan Babat turut memberikan arahan teknis dan penguatan regulasi. Sekcam Babat, Bapak Fakih, serta Kasi PPM Kecamatan Babat, Bapak Yusuf, menekankan agar penyusunan Perubahan APBDes 2026 dan RKPDes 2027 tetap mengacu pada skala prioritas kebutuhan masyarakat dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

​Sementara itu, Pendamping Desa, Bapak Mukhlis, mengingatkan pentingnya transparansi, ketaatan jadwal perencanaan, serta proses pembentukan panitia pengisian BPD yang demokratis dan akuntabel.

​Jalannya Musyawarah dan Diskusi Strategis

​Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Gendongkulon, Bapak Ilham, dengan dibantu oleh Bapak Matnuri dari unsur perangkat desa.

​Dalam suasana yang interaktif dan kondusif, para peserta musyawarah membahas satu per satu poin agenda: - ​Penyusunan RKPDes 2027 & Perubahan APBDes 2026: Menjaring usulan kegiatan prioritas masyarakat di bidang pembangunan, pemberdayaan, dan penanganan kesehatan/stunting untuk penyesuaian anggaran tahun berjalan maupun perencanaan tahun mendatang. - ​Pembentukan Panitia BPD 2027–2035: Merumuskan struktur dan menetapkan panitia penyeleksian/pengisian anggota BPD untuk periode 8 (delapan) tahun ke depan guna menjamin keberlanjutan fungsi pengawasan dan aspirasi warga.

​Kehadiran mahasiswa KKN dari Universitas Brawijaya Malang juga memberikan warna tersendiri dalam membantu dinamika pencatatan dan partisipasi pemuda selama forum berlangsung.

​Musdes ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Desa dan BPD sebagai acuan langkah kerja berikutnya.

​Ringkasan Detail Kegiatan: ​Acara: Musyawarah Desa (Musdes) Gendongkulon ​Waktu: Jumat, 24 Juli 2026 | Pukul 19.30 WIB – Selesai ​Tempat: Balai Desa Gendongkulon, Kec. Babat, Kab. Lamongan ​Pimpinan Musyawarah: Bapak Ilham (Ketua BPD) & Bapak Matnuri (Perangkat Desa) ​Penulis: Tim Dokumentasi Pemdes Gendongkulon Kategori: Pemerintahan & Perencanaan Desa